( RPP -01)
Satuan
Pendidikan : ...........................................................
Mata
Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kompetensi
Keahlian : Semua Kompetensi Keahlian
Kelas/Semester :
X1 / Semester Ganjil
Materi
Pokok : Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi
Manusia Dalam Persefektif Pancasila.
Alokasi
waktu :
2 x 45 menit ( 1 x Pertemuan )
A. Kompetensi Inti :
1. Menghayati
dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
2. Menghayati dan mengamalkan perilaku
jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai),
bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian
nasehat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta
menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam
menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
3. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan
mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan
metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kajian Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan
dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks
pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja,
warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
4. Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan
alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan
masalah sesuai dengan bidang kajian PPKn Menampilkan kinerja di bawah bimbingan
dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi
kerja.Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif,
kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif
dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di
sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan
langsung.Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan,
gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan
pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas
spesifik di bawah pengawasan langsung.
B. Kompetensi Dasar
1.1 Menghargai hak asasi manusia berdasarkan
perspektif Pancasila sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
2.1
Bersikap peduli terhadap asasi manusia
berdasarkan perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3.1
Menganalisis pelanggaran hak asasi
manusia dalam perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan
4.1
Menyaji hasil analisis pelanggaran hak
asasi manusia dalam perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. bernegara.
C. Indikator Pencapain Kompetensi
1.1.1. Menerima hak asasi manusia berdasarkan
perspektif Pancasila sebagai anugerah Tuhan Yang MahEsa.
1.1.2. Menghargai hak asasi manusia berdasarkan
perspektif Pancasila sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
2.1.1. Memiliki sikap peduli terhadap asasi
manusia berdasarkan perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
3.1.1. Bersikap peduli terhadap asasi manusia
berdasarkan perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3.1.2. Mengidentifikasi
karakteristik hak asasi manusia.
3.1.3 Mengidentifikasi
karakteristik kewajiban asasi manusia.
3.1.4. Menjelaskan
makna hak asasi manusia.
3.15. Menjelaskan
makna kewajiban asasi manusia.
4.1.1 Menalar hasil analisis pelanggaran hak
asasi manusia dalam perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
4.1.2. Menyaji hasil analisis pelanggaran hak
asasi manusia dalam perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
D.
Tujuan Pembelajaran
Melalui diskusi setelah pembelajaran Peserta didik dapat :
·
Mengidentifikasi karakteristik hak asasi
manusia.
·
Mengidentifikasi karakteristik kewajiban asasi
manusia.
·
Menjelaskan makna hak asasi manusia.
·
Menjelaskan makna kewajiban asasi manusia.
·
Menalar hasil analisis pelanggaran hak asasi
manusia dalam perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
·
Menyaji hasil analisis pelanggaran hak asasi
manusia dalam perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
E. Materi Pembelajaran
·
Makna hak asasi manusia.
·
Makna kewajiban asasi manusia.
·
Karakteristik hak asasi manusia.
·
Karakteristik kewajiban asasi manusia.
·
Pengertian hak dan kewajiban asasi manusia
F. Model
dan Metode
• Pendekatan :
Scientific Learning
• Model : Discovery learning
• Metode :
Diskusi kelompok (Kajian historis )
G. Langkah-langkah Pembelajaran
Pertemuan -1
Kegiatan Pendahuluan ( 10’ )
•
Guru mengkondisikan suasana belajar yang
menyenangkan, misalnya dengan menayangkan video motivasi, bercerita kejadian
nyata yang pernah dialami oleh guru yang berkaitan dengan topik yang akan
dibahas.
•
Guru
mendiskusikan kompetensi yang sudah dipelajari dan dikembangkan sebelumnya
berkaitan dengan kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan.
•
Guru menyampaikan kompetensi yang akan dicapai
dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.
•
Guru menyampaikan garis besar cakupan materi dan
kegiatan yang akan dilakukan.
Kegiatan Inti ( 70’ )
•
Peserta didik dibagi menjadi beberapa kelompok
yang beranggotakan 3-5 orang.
•
Peserta didik diminta untuk mengamati dengan
membaca wacana tentang Harmonisasi Kewajiban dan Hak Asasi Manusia yang
terdapat pada buku teks Bab1, selanjutnya membaca Sub bab A tentang Konsep Hak
dan Kewajiban Asasi Manusia (Buku Siswa hal. 2-8). Guru dapat memberikan informasi
tambahan terkait dengan wacana tersebut dengan berbagai peristiwa sejenis di
lingkungan peserta didik dan memberikan penekan dengan info kewarganegaraan
tentang dasar pemikiran Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia.
•
Peserta didik secara kelompok mengidentifikasi
sekaligus mencatat pertanyaan yang ingin diketahui tentang konsep hak dan
kewajiban asasi manusia.
•
Guru membimbing dan terus mendorong peserta
didik untuk terus menggali rasa ingin tahu dengan mendalam tentang konsep hak
dan kewajiban asasi manusia dengan mengisi daftar pertanyaan sebagai berikut.
No. Pertanyaan
1............................................................................................
2...........................................................................................
3...........................................................................................
dst
•
Guru memberi motivasi dan penghargaan bagi
kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak dan sesuai dengan Indikator
Pencapaian Kompetensi.
•
Guru mengamati keterampilan peserta didik secara
perorangan dan kelompok dalam menyusun pertanyaan.
•
Peserta didik mencari informasi dan mendiskusikan
jawaban atas pertanyaan yang disusun dan mengumpulkan informasi untuk menjawab
pertanyaan yang terdapat pada Tugas Mandiri 1.1 dengan membaca sumber lain yang
relevan dari buku atau internet.
•
Peserta didik menghubungkan berbagai informasi
yang diperoleh untuk menganalisis persamaan dan perbedaan definisi tentang hak
dan kewajiban asasi manusia dan menyimpulkan makna hak dan kewajiban asasi
manusia.
•
Peserta didik menyusun laporan hasil telaah/analisisnya.
Laporan disusun secara individu dan menjadi tugas peserta didik dan dikumpulkan
pada akhir pertemuan ini.
•
Peserta
didik secara acak (2-3 orang) diminta untuk menyajikan hasil analisis tentang
makna hak dan kewajiban asasi manusia secara lisan. Peserta didik yang lain
diminta untuk menanggapi atau melengkapi hasil telaah tersebut.
•
Guru memberikan konfirmasi/penguatan atas jawaban
peserta didik.
3. Kegiatan Penutup ( 10 ‘)
•
Guru dan peserta didik membuat rangkuman atau
simpulan kompetensi yang telah dipelajari.
•
Guru dan peserta didik melakukan refleksi
terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan.
•
Guru memberikan umpan balik terhadap proses dan
hasil belajar.
•
Guru menyampaikan rencana pembelajaran untuk
pertemuan berikutnya.
•
Guru dan peserta didik menutup pelajaran dengan
mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena pembelajaran beberlangsung
aman dan tertib.
H. Media, Alat/Bahan, dan Sumber
Belajar
• Media ;
• Alat/Bahan : laptop, infocus
• Sumber Belajar :
1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan . 2017.
Buku Guru Mata Pelajaran PPKn kelas XI. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan
2. Kementerian Pendidikan dan kebudayaan . 2017.
Buku Siswa Mata Pelajaran PPKn kelas XI. Jakarta : Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan
I. Penilaian Pembelajaran, Remidial dan pengayaan
• Penilaian
sikap spritual dan sosial
1. Teknik :
Observasi
2. Instrumen :
Rubrik ( terlampir )
• Penilaian
Pengetahuan
1. Teknik : Tes Tertulis
2. Instrumen : Pilihan Ganda ( terlampir )
• Penilian
Keterampilan
1. Teknik : Unjuk Kerja
2. Isntrumen : Lembar pengamatan ( terlampir )
Mengetahui Cikampak,
...................
Kepala .............................................. Guru Mata Pelajaran
............................................ ................................................
0 Komentar